Cara Mencairkan Program Dana BLT UMKM
Cara Mencairkan Program Dana BLT UMKM Berikut ini cara daftar bantuan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKN) program BPUM senilai Rp.2,4 juta.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKN Rp.2,4 juta harus mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas koperasi Usaha kecil Menengah (kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Cara mendapatkan bantuan BLT UMKM Program BPUM
- Dinas yang membidang koperasi dan UKM.
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- kementrian / lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor Telepon
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
- Warga negara indonesia
- Mempunyai Nomor induk kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/ POLRI, Serta pegawai BUMN /BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
- Bagi pelaku Usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara mengecek Penerima BLT UMKN program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukan nomor KTP dan kode verifikasi.
- kemudian klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
- Buku Tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat pernyataan, Surat Pernyataan tanggung jawab Mutlak (SPTJM) dan atau kuasa Penerima dana BPUM
- BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi.
- Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum
- Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI, yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitezer serta menghimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.
- BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people's first) dalam menjalankan operasional dan aktifitas bisnisnya selama pandemi Covid 19.
Posting Komentar untuk "Cara Mencairkan Program Dana BLT UMKM"